Tampang

Polres Rohul Tangkap 10 Orang Sindikat Pencurian Hewan Ternak

30 Okt 2024 08:48 wib. 50
0 0
Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul
Sumber foto: website

Tampang.com | Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul) telah berhasil menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian ternak sapi di beberapa wilayah. Kasus ini melibatkan dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Kasus-kasus ini tengah dikembangkan dan akan segera diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga," ungkap Budi pada Selasa (29/10/2024).

Menurut Budi, pencurian pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Saat itu, Yudi Febrianto melihat mobil pick-up membawa muatan sapi secara mencurigakan. Setelah melapor kepada pemilik ternak, Musta'udin, diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.

Kejadian pencurian ternak kedua terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13 juta. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.