Sebagai bagian dari upaya manajemen lalu lintas, penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) juga dilakukan, yang mengatur pembatasan kendaraan dengan sumbu tiga serta penerapan sistem Work From Anywhere selama masa mudik. SKB ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan mendukung mobilitas para pemudik bersama.
“Melalui semua persiapan ini, kami berharap agar arus mudik dan arus balik tahun ini bisa berlangsung dengan aman, teratur, dan efisien,” ungkap Agus mengakhiri penjelasan. Dengan berbagai strategi dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait, diharapkan tidak ada hambatan yang berarti bagi para pemudik yang ingin berkumpul dengan keluarga di hari raya.