Dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, perlu adanya pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan serta bagaimana mendukung korban KDRT. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu terus meningkatkan upaya perlindungan bagi korban KDRT serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Kejadian di Cilincing ini seharusnya menjadi titik tolak bagi semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus KDRT dan bagaimana menangani konflik dalam rumah tangga dengan bijaksana. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan damai bagi semua anggota keluarga, serta penegakan hukum yang adil bagi korban KDRT.