Sebuah peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh pertengkaran suami istri terjadi di Cilincing, Jakarta Utara. Sang suami, berinisial W, diketahui telah membakar selimut di rumahnya, yang akhirnya menyebabkan kebakaran. Kejadian ini menimbulkan rasa ingin tahu publik terhadap latar belakang peristiwa tersebut dan bagaimana proses penyelesaiannya.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting, menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, W. Para petugas juga sedang melakukan pendalaman untuk dapat mengetahui penyebab perselisihan yang terjadi antara W dengan istrinya. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini dianggap serius dan membutuhkan proses hukum yang tepat.
Pertengkaran tersebut berujung pada kebakaran rumah tinggal di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sang suami yang emosi membakar selimut di dalam rumah hingga akhirnya memicu kebakaran. Kejadian ini mengundang perhatian Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, yang menyatakan bahwa pemadam kebakaran dikirim untuk memadamkan api selama sekitar 15 menit.