Tampang.com | Polisi telah menghentikan penyelidikan atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria bernama AF (31) terhadap istrinya YL (28) dan anaknya AH (3) di rumah mereka di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Hal ini disebabkan karena AF telah meninggal dunia, dan hal tersebut telah dijelaskan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Kemas Arifin kepada wartawan pada Senin (7/1/2025).
Ketiga korban dalam kasus ini adalah suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28), dan anak berinisial AH (3). Mereka ditemukan pada Minggu (15/12/2025) pukul 11.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa diduga AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu, sebelum akhirnya gantung diri. "Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri," ungkap Kemas.