Tambahannya lagi, Wakapolres Inhu menegaskan bahwa tanggung jawab Walpri melekat pada setiap kegiatan, yang harus dijalankan dengan penuh ketahanan dan ketaatan tanpa alasan berpaling dari tugas. Selain itu, Kabag Ops Polres Inhu memberikan arahan penting mengenai penampilan Walpri selama bertugas, antara lain dengan memakai pakaian nondinas, menggunakan baju batik, dan menghindari penyamaan warna baju dengan seragam pasangan calon.
Arahan yang diberikan oleh Kapolres Inhu diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh Walpri dalam menjalankan tugas mereka menjelang pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Dengan demikian, institusi kepolisian diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan publik dan menciptakan pemilu yang aman, sejuk, bermartabat, serta berintegritas.
Dari arahan yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa netralitas dan martabat institusi kepolisian sangatlah penting dalam konteks penyelenggaraan Pilkada 2024. Diharapkan bahwa arahan tersebut dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh personel kepolisian untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis dalam suasana yang tenang dan damai. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap citra institusi kepolisian di mata masyarakat.