Tampang.com | Polda Metro Jaya kembali menangkap satu mahasiswa berinisial MAA yang diduga terlibat dalam kericuhan saat aksi demonstrasi memperingati Reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025). Penangkapan dilakukan di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.18 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa MAA kini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Metro Jaya.
Demo yang berujung kericuhan tersebut menyebabkan aparat kepolisian menangkap total 93 orang, termasuk tiga di antaranya yang positif menggunakan narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan dari massa pengunjuk rasa.