Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Penyesuaian gaji ini sejalan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Meskipun begitu, Airlangga menegaskan bahwa besaran kenaikan gaji masih belum ditetapkan. Dia menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian gaji PNS tanpa merinci besaran yang akan diberlakukan.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025, termasuk dalam upaya menjaga daya beli para ASN. Hal ini sesuai dengan Komitmen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang dikutip oleh CNBC Indonesia. Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto tetap akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Pensiun ke-13. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menyesuaikan gaji ASN.