Senada dengan Ahmad, Sari (35), pedagang makanan ringan, menyayangkan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas keberadaan oknum tersebut.
“Ini acara untuk masyarakat, tapi kok malah ada yang manfaatin. Harusnya pemerintah bisa turun langsung, kasih pengumuman resmi bahwa CFD bebas dari pungli,” ujar Sari dengan nada kecewa.
Di lokasi berbeda, Sri Wahyuni (45), yang berjualan minuman di depan Mall ITC Depok, juga mengaku mengalami hal serupa. Ia mengatakan diminta iuran oleh orang yang mengenakan rompi, namun tidak memiliki tanda pengenal resmi.
“Harusnya yang kayak gini bisa diajak kerja sama sama petugas, jangan malah ditakut-takutin atau dipalak. Keuntungan jualan juga kecil,” kata Sri. “Baru buka aja penghasilan belum sampai Rp 150.000,” tambahnya.
Pedagang Minta Penertiban dan Kepastian
Mayoritas PKL berharap Pemkot Depok segera bertindak tegas terhadap pungutan liar yang kerap membebani mereka. Mereka meminta adanya pengawasan resmi dan perlindungan bagi pedagang kecil yang hanya mencari nafkah beberapa jam setiap akhir pekan.