Tampang

Perusahaan Brunei Akan Bangun Jalur Kereta Api Trans-Borneo

3 Apr 2024 16:22 wib. 127
0 0
Ilustrasi kereta Cepat.
Sumber foto: Foto: AFP/CHARLY TRIBALLEAU

Selain itu, kereta api Trans-Borneo direncanakan akan melewati empat terminal yang berfungsi sebagai hub utama transportasi massal dan 24 stasiun yang tersebar di seluruh pulau Kalimantan. Namun, Menteri Komunikasi dan Transportasi Brunei, Shamhary Mustapha, menyatakan bahwa pembahasan soal proyek transportasi lintas negara ini belum dilakukan secara resmi di tingkat pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut mengungkapkan pandangannya terkait rencana pembangunan proyek kereta api Trans-Borneo. Meskipun demikian, belum ada komunikasi resmi antara pihak-pihak yang terlibat. "Belum (komunikasi), tapi saya tahu itu sudah ada dalam perencanaan lama," ujarnya kepada awak media, di Halim Perdanakusuma, Rabu (3/4).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, juga menegaskan bahwa proyek Trans-Borneo ini merupakan gagasan dari perusahaan Brunergy Utama. "Brunei mempunyai perusahaan kereta api yang bekerja sama dengan Malaysia mengusulkan ini. (Jadi) bukan usulan pemerintah Malaysia," katanya seperti dilansir Selasa (2/4).

Pengembangan infrastruktur jalur kereta api Trans-Borneo diyakini dapat menjadi katalis ekonomi bagi wilayah tersebut. Kepala Menteri Negara Bagian Sabah Malaysia, Datuk Seri Hajiji Noor, optimis bahwa proyek ini akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar perdagangan, dan juga meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Kalimantan. Hal ini tentu akan mendukung pertumbuhan industri di daerah perbatasan dan sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di kawasan Kalimantan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

bang napi
0 Suka, 0 Komentar, 4 Okt 2017
Sutiyoso: Anies-Sandi Rendah Hati!
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jun 2017
Pak Paloh dan Ketua Umum PKB Tidak Ada
0 Suka, 0 Komentar, 11 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?