Tampang

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

6 Jun 2024 15:54 wib. 63
0 0
Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain
Sumber foto: google

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memperintahkan untuk menarik dana persyarikatan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI (BRIS) sekitar Rp13-15 triliun. Keputusan ini menjadi pembicaraan hangat karena menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang alasan di balik perintah tersebut. Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti yang dikutip Rabu (5/6/2024).

Berdasar memo yang beredar, dana Muhammadiyah itu, selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah. Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah bank syariah terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh negara. Namun, salah satu perintah syariah yang mungkin dipertimbangkan adalah penghindaran dari riba atau bunga, yang merupakan aspek penting dalam berbagai transaksi keuangan dalam Islam.

Selain itu, dalam memo itu disebutkan penyimpanan dana tersebut bisa dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah. Dengan memindahkan dana ke bank syariah lain, ini dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan lembaga keuangan syariah regional serta membantu mendiversifikasi investasi umat Islam. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memperkuat ekonomi umat Islam melalui prinsip-prinsip syariah.

Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM). Selain menarik dana persyarikatan, Muhammadiyah juga memerintahkan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%