Dengan demikian, langkah ini menyoroti pentingnya dialog dan pemahaman yang mendalam antara lembaga keuangan syariah, komunitas Muhammadiyah, nasabah, dan masyarakat umum. Hanya dengan dialog yang efektif dan transparan, kita dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses ini.