Tampang

Pergub Perluasan Penarapan Ganjil Genap Sudah Terbit, Berlaku Mulai 1 Agustus 2018

31 Jul 2018 20:04 wib. 1.595
0 0
Pergub Perluasan Penarapan Ganjil Genap Sudah Terbit, Berlaku Mulai 1 Agustus 2018

"Insyaallah sebelum kemari, saya diskusi dengan Pak Gubernur, sudah diparaf, ditandatangani. Isinya berkaitan dengan perluasan, termasuk sanksi," kata Sandi

Jadi petugas kepolisian lalu linta dapat melakukan penindakan berupa sanksi atau penilangan bagi yang melakukan pelanggaran karena telah ada payung hukum mengenai penerapan aturan tersebut di Jakarta.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.