Tampang

Pergub Perluasan Penarapan Ganjil Genap Sudah Terbit, Berlaku Mulai 1 Agustus 2018

31 Jul 2018 20:04 wib. 1.597
0 0
Pergub Perluasan Penarapan Ganjil Genap Sudah Terbit, Berlaku Mulai 1 Agustus 2018

Sigit Wijiatmoko mengatakan uji coba terhadap aturan itu sudah akan berakhir pada hari ini Selasa (31/7/2018).

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa Gubernur telah meneken pergub tersebut tentang aturan perluasn ganjil genap selama Asian Games 2018 yang berlangsung.

"Sudah, saya baru paraf," kata Sandiga Uno di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/07/2018).

Sandi mengatakan, penandatangan Pergub baru dilakukan Selasa pagi ini. Adapun isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi para pelanggar.

Ada pun penandatanganan itu dilakukan oleh Anies Baswedan baru tadi pagi, pada Selasa 31 Juli 2018. Selain itu, Sandi membeberkan isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi mereka yang melanggar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.