Tampang

Peraturan Baru Pengurangan Sampah Plastik: Apakah Masyarakat dan Industri Siap?

10 Mei 2025 08:27 wib. 13
0 0
pemerintah Indonesia kurangi sampah plastik
Sumber foto: Google

Tampang.com | Indonesia kini menghadapi tantangan besar terkait sampah plastik, dengan lebih dari 3 juta ton sampah plastik yang dihasilkan setiap tahunnya. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sebuah langkah penting untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Namun, apakah masyarakat dan industri sudah siap menghadapi perubahan ini?

Kebijakan Pengurangan Plastik: Apa yang Diatur?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di berbagai sektor. Peraturan ini mencakup larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel, pembatasan produk plastik sekali pakai di restoran, hingga pengaturan pengelolaan sampah plastik di tempat wisata.

“Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menurunkan volume sampah plastik. Salah satunya melalui kebijakan ini yang bertujuan untuk meminimalkan dampak buruk plastik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia,” kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dampak pada Masyarakat: Apa yang Harus Diperhatikan?
Bagi masyarakat, peraturan baru ini berarti perubahan kebiasaan sehari-hari, seperti membawa tas belanja sendiri ke pasar atau toko, serta mengurangi pembelian produk kemasan plastik. Meskipun niatnya baik, implementasi kebijakan ini tidak mudah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?