Salah satu langkah strategis yang dilakukan PPID Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel adalah pemanfaatan teknologi informasi. Melalui website resmi dan kanal digital lainnya, PPID menghadirkan sistem informasi yang transparan, interaktif, dan mudah digunakan. Masyarakat bisa mengakses informasi dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor. Tidak hanya memudahkan publik, digitalisasi ini juga meningkatkan efisiensi kerja internal PPID dalam mengelola dan mendistribusikan informasi.
Selain penyediaan informasi, PPID juga berfungsi sebagai pengelola pengaduan masyarakat. Ketika publik merasa ada informasi yang tidak sesuai atau belum tersedia, mereka bisa langsung mengajukan permintaan informasi ataupun keberatan. Dalam hal ini, PPID berperan sebagai pihak yang merespons dengan cepat dan bijak, menjaga komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Kecepatan dan keakuratan respons inilah yang menjadi indikator kualitas pelayanan informasi publik.
Dalam praktiknya, PPID juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Komisi Informasi Provinsi, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa. Kolaborasi ini penting untuk memperluas jangkauan informasi, sekaligus membangun budaya partisipatif dalam pengelolaan informasi publik. PPID tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga agen perubahan yang mendorong terciptanya budaya birokrasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi PPID, termasuk di lingkungan legislatif daerah. Tantangan utama biasanya terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pelatihan, serta kurangnya kesadaran akan pentingnya transparansi di kalangan internal. Oleh karena itu, penguatan kapasitas SDM PPID dan sosialisasi yang lebih masif menjadi kunci untuk meningkatkan peran dan efektivitas PPID ke depan.