Dalam konteks ini, pihak Transjakarta juga telah menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung kegiatan beribadah, seperti mushola di beberapa halte.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penumpang KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta diperbolehkan untuk membuka puasa di dalam kendaraan tersebut, dengan catatan berbuka puasa sesuai aturan dan kebijakan dari pihak moda tersebut. Dalam konteks ibadah, agama Islam memang memberikan keringanan-keringanan kepada umatnya, termasuk dalam hal berpuasa di perjalanan. Oleh karena itu, para penumpang transportasi umum tidak perlu khawatir jika harus berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. Mereka dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman di dalam kendaraan tersebut.
Dengan demikian, diharapkan para penumpang KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta dapat menjalani ibadah puasa dengan sejahtera, baik di dalam perjalanan maupun di destinasi mereka.