Tampang

Penting! SIM Sudah Berakhir Masa Berlakunya? Ini Cara Memperpanjangnya Tanpa Membuat Baru, Siapkan Uang Segini

21 Jun 2024 20:38 wib. 171
0 0
Kartu SIM

Bagi pemilik sepeda motor, wajib memiliki SIM C.

Selain itu, biaya perpanjangan SIM C diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Biaya perpanjangan SIM C, SIM C I, dan SIM C II adalah Rp 75.000.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan kesehatan.

Untuk perpanjangan secara online, siapkan uang lebih karena terdapat biaya tambahan untuk admin, pengemasan, serta pengiriman dari Satpas ke rumah.

Demikianlah syarat dan biaya untuk memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan Program Pendidikan Rakyat seperti ini.