Sebuah kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol menerpa puluhan pelamar kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Kepolisian mengungkapkan bahwa seorang karyawan toko ponsel inisial R menjadi dalang di balik kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa terlapor, R, memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan pekerjaan sebagai admin counter handphone kepada para korban. Selain itu, R juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban sebagai modus lainnya.
Pelaku meminta para korban untuk menyerahkan identitas diri, data pribadi, KTP, dan mengambil foto selfie dengan KTP sebagai syarat penerimaan pekerjaan. Setelah mendapatkan data dan identitas korban, R menggunakan informasi tersebut untuk mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan para korban. R memasang aplikasi pinjaman online di ponsel korban, membuat transaksi yang seolah-olah dilakukan oleh korban, padahal sebenarnya tidak pernah diajukan oleh mereka.
Ade Ary mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk membantu dalam mengusut kasus ini.