Penggunaan pelat dinas TNI secara dapat membahayakan citra dan kepercayaan terhadap institusi TNI. Hal ini juga merugikan purnawirawan yang telah dengan susah payah memperoleh haknya atas penggunaan pelat dinas TNI. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dan disiplin dalam penggunaan pelat dinas yang harus diawasi dengan ketat oleh pihak berwenang.
Adanya kasus ini juga menunjukkan bahwa pengemudi tersebut seharusnya menaati peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan nama orang lain, apalagi seorang jenderal, sebagai ancaman di tengah situasi apapun. Insiden ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pengemudi maupun masyarakat luas, untuk menjaga sikap dan perilaku di jalan raya serta tidak mengedepankan primordialisme dalam menyelesaikan masalah.
Dalam konteks hukum, penggunaan pelat dinas TNI secara ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Pihak kepolisian harus memberikan penanganan sesuai dengan hukum agar kasus ini tidak terulang kembali di kemudian hari.