Mayor Jenderal Achoruddin menjelaskan bahwa komitmen dan niat baik Kodam IV adalah untuk menjalin sinergi yang erat guna mendukung keberhasilan tugas-tugas kejaksaan. Ia juga menambahkan bahwa pengaturan jumlah personel beserta kebutuhan peralatannya akan disesuaikan dengan situasi dan dinamika yang ada di setiap daerah.
Selanjutnya, pengamanan diharapkan dapat dilaksanakan dengan penempatan personel pada setiap kantor kejaksaan untuk memastikan keamanan yang optimal. Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto, mendorong setiap Kepala Kejaksaan Negeri untuk menjalin koordinasi intensif dengan pihak Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Ia menekankan agar pengkoordinasian dapat segera dilakukan dan berjalan dengan aktif.