"Sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah, lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efesien melalui JAKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Budi.
Dengan pembaruan ini, JAKI kini memiliki 11 fitur baru yang mencakup berbagai kebutuhan warga, yaitu:
- Antrean fasilitas kesehatan JKN Mobile
- Feedback and rating
- Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
- Panggilan darurat 112
- Layanan kapal jenazah (khusus Kepulauan Seribu)
- Layanan rumah singgah
- Notifikasi peringatan dini
- Cek ketersediaan kamar di rumah sakit
- JakCare
- Peta kantong parkir
- Akses rekaman CCTV untuk laporan tindak kriminal (seperti yang telah diberitakan sebelumnya).
Perlindungan Data dan Penilaian Kinerja Petugas
Budi juga menjelaskan, Pemprov Jakarta menjamin perlindungan data pribadi warga yang menggunakan fitur Lapor Warga, yang merupakan kanal pengaduan terintegrasi di JAKI. "Dari 13 kanal pengaduan, semua terintegrasi di Lapor Warga, dan hampir 91 persen pengaduan masuk melalui JAKI. Masyarakat lebih memilih JAKI karena ada fitur geotagging, laporan cepat direspons, dan transparan," jelasnya.