Tampang

Pemerintah Tahan Kapal Tanker Impor Asal China Senilai Rp 50 Miliar

10 Mei 2024 06:57 wib. 308
0 0
Pemerintah Tahan Kapal Tanker Impor Asal China Senilai Rp 50 Miliar
Sumber foto: google

Kementerian Perhubungan turut memberikan pernyataan terkait tindakan penahanan kapal tanker tersebut. Menurut Kementerian Perhubungan, penindakan terhadap kapal tanker tersebut merupakan bagian dari operasi rutin untuk melindungi perairan Indonesia dari pembelian kapal-kapal impor. Langkah ini juga diambil dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi di dalam negeri.

Selain itu, langkah penahanan kapal tanker ini juga sebagai tindakan preventif untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan potensial merugikan masyarakat dan negara. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penjualan barang-barang ilegal ke Indonesia.

Upaya pemerintah untuk menindak kapal tanker impor asal China ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar langkah penindakan ini dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan kejahatan ekonomi seperti penyelundupan barang-barang ilegal.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.