Pemerintah secara tegas menegaskan bahwa langkah penahanan kapal tanker ini bukanlah isapan jempol semata. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan dan perairan Indonesia untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal.
Pemberitaan mengenai penahanan kapal tanker impor asal China senilai Rp 50 miliar ini juga, diharapkan dapat memberikan pengertian kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan pelanggaran terhadap hukum di bidang perdagangan internasional. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa pemerintah tidak main-main dalam melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional.
Dengan tegasnya langkah penindakan terhadap kapal tanker impor asal China, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisir kasus penyelundupan barang-barang ilegal di masa mendatang. Selain itu, upaya ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.