Cukup dengan Satu Aplikasi
Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi resmi dari pemerintah, melakukan verifikasi data dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan akan langsung memiliki akses ke e-KTP digital. Aplikasi ini juga dilengkapi QR Code dan fitur validasi identitas secara real-time.
Mudah, Cepat, dan Ramah Lingkungan
Dengan Digital ID, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana. Cukup dengan ponsel, seluruh proses administrasi bisa dilakukan dengan efisien. Inisiatif ini juga dinilai ramah lingkungan karena mengurangi kebutuhan pencetakan kartu fisik.