Tampang

Pemerintah Akan Tetapkan Pilkada 27 November sebagai Libur Nasional

10 Nov 2024 08:20 wib. 116
0 0
Pemerintah Akan Tetapkan Pilkada 27 November sebagai Libur Nasional
Sumber foto: Google

Namun demikian, seperti yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi. Penetapan hari libur nasional juga harus melalui proses yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun dengan adanya komitmen dari pemerintah untuk menjadikan tanggal pelaksanaan Pilkada sebagai hari libur nasional, diharapkan hal ini akan menjadi dorongan positif bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

PengertianFasia
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jun 2024
Olahraga Golf
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.