Namun demikian, seperti yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi. Penetapan hari libur nasional juga harus melalui proses yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun dengan adanya komitmen dari pemerintah untuk menjadikan tanggal pelaksanaan Pilkada sebagai hari libur nasional, diharapkan hal ini akan menjadi dorongan positif bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.