Penerapan 4 hari kerja dalam seminggu di Kementerian BUMN dapat menjadi contoh bagi sektor-sektor lain dalam penerapan kebijakan serupa. Selain memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pegawai, kebijakan ini juga dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi kerja di lingkungan birokrasi.
Dengan demikian, kebijakan penerapan 4 hari kerja dalam seminggu di Kementerian BUMN merupakan langkah positif yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pegawai serta perkembangan kinerja Kementerian BUMN secara keseluruhan.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi pegawai dapat tercapai, sehingga tidak hanya memberikan kontribusi bagi kesejahteraan pegawai, tetapi juga bagi produktivitas dan kualitas kinerja organisasi.