Meskipun bekerja hanya dengan 4 hari kerja. Kantor Kementerian BUMN akan tetap buka di hari Jumat sesuai jadwal operasional seperti biasa. Hal ini karena pimpinan unit kerja wajib memastikan jumlah pegawai yang mengambil CWS tidak akan mengganggu operasional unit kerja dan pelayanan Kementerian BUMN. Selain itu, persyaratan pengajuan CWS cukup ketat, sehingga tidak seluruh pegawai memenuhi syarat untuk mengajukan.
Penerapan CWS ini bertujuan agar pegawai Kementerian BUMN menjadi lebih sejahtera dengan meningkatkan work life balance, selain itu juga supaya mereka mendapatkan lebih banyak hari libur yang memungkinkan mereka untuk menghabiskan waktu dengan keluarga atau melakukan hobi.
Sebagai implementasi dari kebijakan ini, Kementerian BUMN juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti sistem kerja jarak jauh (work from home) dan sistem manajemen kinerja berbasis digital. Diharapkan dengan teknologi yang semakin canggih, proses kerja dapat tetap berjalan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang lebih singkat.
Meski demikian, terdapat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan ini. Salah satunya adalah penyesuaian terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing pegawai dalam 4 hari kerja ini, sehingga tetap dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antar unit kerja untuk memastikan kelancaran proses kerja dalam waktu yang lebih singkat.