Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah disebut bekerja sebagai asisten dari anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Hal itu diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL.
Kementerian Pertanian adalah salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa Nayunda Nabila dititipkan di Kementan, membuat publik bertanya-tanya tentang maksud dan tujuan sebenarnya di balik penempatan tersebut.
Dalam BAP tersebut, Nayunda disebut dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan yang digaji melalui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono."Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor,” ucap jaksa membacakan BAP Wisnu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).