Tampang

Parkir Liar Di Sekitar Masjid Istiqlal Dipatok Rp 150 Ribu, Pelaku Sudah Ditangkap

18 Mei 2024 00:09 wib. 93
0 0
Parkir Liar Di Sekitar Masjid Istiqlal Dipatok Rp 150 Ribu, Pelaku Sudah Ditangkap

"Rekaman tersebut merupakan video lama dan salah satu pelaku telah ditangkap," ujar Susatyo saat dikonfirmasi pada Senin (13/5/2024). Pihak kepolisian, bersama dengan instansi terkait, telah menjalankan tindakan pencegahan untuk mencegah terulangnya praktik pungli dengan modus parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menenangkan masyarakat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para jamaah yang datang ke masjid.

Dari kejadian ini, publik diharapkan lebih aware terhadap praktik pungli, termasuk modus parkir liar, yang masih marak terjadi di sekitar tempat ibadah. Pengetahuan mengenai aturan parkir yang berlaku di suatu daerah juga sangat penting untuk mencegah praktik pungutan liar seperti yang terjadi di sekitar Masjid Istiqlal. Masyarakat perlu menjadi saksi yang aktif dan memahami hak-hak mereka terkait praktek parkir yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semakin banyak masyarakat yang paham dan aware terhadap hal ini, semakin kecil peluang bagi oknum yang melakukan praktik pungli untuk terus meresahkan masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%