Tampang

Orasi saat Demo Ojek Online, 2 WN Inggris Dideportasi

6 Sep 2024 04:57 wib. 822
0 0
2 WN Inggris ikut aksi ojol di Jakarta
Sumber foto: website

Hal ini mengindikasikan bahwa tindakan deportasi terhadap WNA yang terlibat dalam kegiatan politik atau demonstrasi telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam negeri.

Instruksi tambahan dari Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan penegasan bahwa pihak imigrasi di seluruh Indonesia akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayahnya, baik di perkotaan maupun di daerah perbatasan. Setiap pelanggaran aturan keimigrasian yang melibatkan WNA akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Berbagi Ternyata Buat Kamu Bahagia
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2017
Salada Air
0 Suka, 0 Komentar, 28 Mar 2024

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?