Menag Yaqut menambahkan bahwa para jamaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah dan mereka tidak akan dikenakan biaya selama perawatan.
Dari data yang disajikan, dapat dilihat bahwa operasional haji tahun 2024 berjalan dengan berbagai dinamika. Diharapkan dengan adanya data yang tersedia ini, pihak terkait dapat terus meningkatkan kualitas operasional haji untuk mengurangi risiko-risiko yang terjadi, termasuk memperhatikan usia dan kondisi jamaah haji selama pelaksanaan ibadah haji.