- Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Pemasangan rotator atau sirene yang tidak sesuai dengan peruntukannya
- Penggunaan plat nomor palsu
- Penertiban parkir liar
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, serta mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam penyampaian pernyataannya, NTMC Korlantas Polri melalui akun Instagram resmi nya pada Senin, 15 Juli 2024, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan inisiatif yang dijalankan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Dengan demikian, Polri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
Selain menegakkan disiplin dan aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2024 juga diharapkan akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih menginternalisasi pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib. Melalui penyelenggaraan operasi ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari betapa pentingnya keselamatan di jalan raya dan memahami bahwa setiap pelanggaran dapat berpotensi menimbulkan dampak yang serius bagi dirinya sendiri maupun orang lain.