Tampang

Ojol Dapat Rumah? Ribuan Driver Gojek Siap Terima Subsidi Perumahan dari Pemerintah!

10 Apr 2025 20:22 wib. 48
0 0
Ojol Dapat Rumah? Ribuan Driver Gojek Siap Terima Subsidi Perumahan dari Pemerintah!
Sumber foto: iStock

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelompok masyarakat berpenghasilan rendah melalui program subsidi perumahan. Salah satu kelompok yang kini mendapat perhatian khusus adalah mitra pengemudi ojek online (ojol), terutama mereka yang tergabung dalam platform Gojek.

Melalui pernyataan resmi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pemerintah mengumumkan bahwa sebanyak 2.000 unit rumah subsidi telah dialokasikan khusus untuk para driver Gojek tahun ini. Alokasi ini merupakan bagian dari total kuota rumah subsidi nasional sebanyak 220.000 unit yang telah disiapkan pemerintah.

“Presiden Prabowo memberikan arahan langsung agar program rumah subsidi ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan dan sesuai kriteria. Salah satunya adalah para mitra ojol Gojek,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian PKP pada Rabu, 9 April 2025.

Ara menjelaskan bahwa kriteria utama penerima manfaat program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Batas penghasilan untuk keluarga saat ini ditetapkan maksimal Rp8 juta per bulan, sedangkan untuk individu yang belum menikah, batasannya masih dalam tahap pembahasan. Namun, khusus untuk wilayah Papua, batas penghasilan maksimal dinaikkan menjadi Rp10 juta untuk keluarga dan Rp7 juta untuk individu lajang.

Menurut Ara, data batas penghasilan ini sedang dalam proses pemutakhiran bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menyampaikan bahwa pembaruan data sangat penting agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini. “Kita ingin program ini adil dan akurat. Karena itu, datanya perlu diperbarui. Jangan sampai kita pakai data lama yang sudah tidak relevan,” tegasnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?