Ogi menegaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan program pensiun adalah untuk menjaga kesinambungan penghasilan para pekerja setelah memasuki usia pensiun. Dengan demikian, para pensiunan akan menerima manfaat pensiun secara berkala bulanan, sesuai dengan prinsip dari program pensiun tersebut.
Sejauh ini, keterlibatan OJK adalah sebagai pengawas yang siap memberikan dukungan apabila program pensiun tambahan ini dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, keputusan akhir tergantung pada pemerintah yang akan mengatur program ini melalui PP yang akan dikeluarkan.
Situasi ini menunjukkan bahwa rencana potongan pensiun tambahan bagi pekerja merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius. Dalam mengambil keputusan terkait program ini, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kesejahteraan para pekerja di masa pensiun. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa program pensiun tambahan tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pensiunan sehingga dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan di masa pensiun mereka.