Tampang

Negara Rugi Rp 1,2 Triliun Terkait Korupsi Dana Operasional Mantan Gubernur Papua

13 Jun 2025 11:57 wib. 36
0 0
Negara Rugi Rp 1,2 Triliun Terkait Korupsi Dana Operasional Mantan Gubernur Papua

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Dius Enumbi yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang sudah meninggal dunia. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK berupaya untuk melakukan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe sebagai langkah pemulihan terhadap kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi ini.

Selanjutnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama WT, seorang penyedia jasa money changer di Jakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK berusaha menelusuri aliran uang yang diasumsikan berasal dari tindak pidana korupsi dan berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK menyebutkan bahwa sebagian besar dari dana yang disalahgunakan oleh Lukas Enembe diduga dialokasikan untuk keperluan makan dan minum. Penyidik telah menemukan ribuan kuitansi pembelian makanan dan minuman yang terindikasi fiktif. Menariknya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebutkan, "Jika Rp 1 triliun dibagi sepertiganya untuk pengeluaran makan dan minum, maka satu hari bisa mencapai Rp 1 miliar hanya untuk belanja tersebut." Kenyataan ini menggambarkan betapa besarnya potensi kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?