Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu langkah kritis dalam pemenuhan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada masyarakat. Ia menjelaskan pentingnya program ini dengan menyebutkan, “MBG adalah bagian dari upaya memenuhi hak dasar rakyat demi menciptakan masyarakat yang kenyang, sehat, dan berpengetahuan,” dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta pada hari Senin.
Pigai menekankan bahwa program MBG dirancang dengan tekad yang tulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompetensi tinggi. Dalam konteks ini, Kementerian HAM bertekad untuk terus memantau pelaksanaan program MBG agar setiap tahapan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sejak awal tahun 2025, kantor wilayah (kanwil) Kementerian HAM di berbagai daerah telah melaksanakan pemantauan rutin untuk memastikan keberhasilan program ini. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Menteri HAM Nomor PDK-OT.04-01.01 yang menginstruksikan agar ada pengawasan terhadap program MBG di seluruh wilayah Indonesia.