Tampang.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk melakukan asesmen yang ketat terkait rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan melarang calon jemaah haji berusia di atas 90 tahun.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, langkah asesmen ini merupakan bentuk dari istitha'ah haji. Ia menyatakan bahwa istitha'ah haji tidak hanya terkait dengan segi finansial, tetapi juga terkait dengan kesehatan.
Amirsyah menjelaskan bahwa istitha'ah haji tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga meliputi aspek kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan terutama dalam hubungannya dengan usia.
"Konsep ini harus diasesmen dengan baik, supaya ketika diasesmen oleh tim, ini tidak menimbulkan kekecewaan di antara jamaah haji," kata Amirsyah saat diwawancarai di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).
Amirsyah juga menegaskan bahwa ada individu yang berusia muda namun sering kali mengalami sakit. Di sisi lain, ada juga mereka yang berusia di atas 90 tahun tetapi tetap memiliki kondisi fisik yang sehat.