Gaji para aparatur sipil negara atau ASN akan kembali naik tahun depan. Setelah pada tahun ini naik sebesar 8% sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, rencana kenaikan gaji ASN pada 2025 telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rencana penyesuaian gaji ASN tersebut telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Pemerintah memiliki tujuan utama dalam peningkatan kesejahteraan dan produktivitas ASN. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, merancang kebijakan belanja pegawai yang lebih kualitatif, serta melakukan reformasi sistem jaminan pensiun dan hari tua PNS.
Selama periode 2019-2023, belanja pegawai terus mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,6%. Bahkan, alokasi belanja pegawai pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 484,4 triliun, atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.