Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia berkomitmen untuk lebih memudahkan jemaah haji lansia dengan menerapkan dua kebijakan baru, yaitu Murur dan Tanazul, pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para jemaah yang lebih tua yang mungkin memiliki keterbatasan fisik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penerapan Murur pada ibadah haji kali ini bertujuan untuk mengurangi beban jemaah haji, terutama lansia, saat tiba di Muzdalifah. Alih-alih harus turun dari bus yang mungkin sulit dicari dalam suasana gelap, jemaah diizinkan untuk tetap berada di dalam kendaraan. "Langkah ini mirip dengan penginapan di Muzdalifah, dan jelas akan sangat memudahkan, terutama bagi para lansia," ujar Nasaruddin saat memberi keterangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.