Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon. Ia ditahan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi usai korban mengadukan kasus itu kepada ibunya. "Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Satuan Reskrim Polresta pada tanggal 5 Mei," katanya.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar terkait pemilihan dan evaluasi oknum polisi yang akan mewakili institusi kepolisian. Sejauh mana pihak kepolisian dapat memastikan bahwa calon anggota polisi telah menjalani proses seleksi dan pembinaan yang ketat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual di masa mendatang.
Perlu dilakukan investigasi mendalam terkait kejadian ini, dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat luas harus bersatu dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.