Pihak terkait, seperti Dinas Damkarmat dan BPBD, perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan bahan bakar minyak serta tindakan pencegahan kebakaran. Selain itu, pemilik warung atau tempat penyimpanan bensin eceran juga harus memastikan bahwa bangunan dan peralatan penyimpanan bensin sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.