Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi isu hangat terkait keengganan sejumlah pelaku usaha, seperti kafe dan restoran, dalam memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran soal royalti. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan dengan solusi yang adil dan saling menguntungkan. Ia menyebut adanya kesalahpahaman dan rasa takut yang berlebihan dari para pelaku usaha dalam menanggapi kewajiban membayar royalti musik.
Fadli menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan saja, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual. Ia juga mengisyaratkan akan segera mengadakan koordinasi lintas instansi demi menghasilkan langkah konkret yang tidak merugikan pihak manapun.