Tampang.com | Grab Indonesia telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Pembagian bonus ini berlangsung sejak 23 Maret 2025 dan rampung pada 24 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.
Besaran bonus yang diterima setiap pengemudi berbeda-beda, tergantung pada pencapaian mereka selama 12 bulan terakhir dan jenis kendaraan yang digunakan.
Besaran Bonus Hari Raya Grab 2025
Pengemudi roda empat (GrabCar): Rp 50.000 – Rp 1.600.000
Pengemudi roda dua (GrabBike): Rp 50.000 – Rp 850.000
Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai, yang langsung dikirimkan ke OVO Cash atau Dompet Tunai pada akun GrabDriver masing-masing.
Syarat dan Kriteria Penerima Bonus
Tidak semua mitra pengemudi Grab mendapatkan bonus ini. Grab menerapkan sejumlah kriteria tertentu, di antaranya:
Kepatuhan terhadap kode etik Grab
Kinerja dan produktivitas selama 12 bulan terakhir
Status aktif sebagai mitra pengemudi