Tampang

Bonus Hari Raya Grab untuk Mitra Pengemudi: Besaran dan Syarat Penerimaan

26 Mar 2025 13:37 wib. 43
0 0
Ilustrasi Mitra Pengemudi Grab Indonesia. (Antara)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Grab Indonesia telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Pembagian bonus ini berlangsung sejak 23 Maret 2025 dan rampung pada 24 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.

Besaran bonus yang diterima setiap pengemudi berbeda-beda, tergantung pada pencapaian mereka selama 12 bulan terakhir dan jenis kendaraan yang digunakan.

Besaran Bonus Hari Raya Grab 2025

Pengemudi roda empat (GrabCar): Rp 50.000 – Rp 1.600.000
Pengemudi roda dua (GrabBike): Rp 50.000 – Rp 850.000

Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai, yang langsung dikirimkan ke OVO Cash atau Dompet Tunai pada akun GrabDriver masing-masing.

Syarat dan Kriteria Penerima Bonus

Tidak semua mitra pengemudi Grab mendapatkan bonus ini. Grab menerapkan sejumlah kriteria tertentu, di antaranya:

Kepatuhan terhadap kode etik Grab
Kinerja dan produktivitas selama 12 bulan terakhir
Status aktif sebagai mitra pengemudi

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?