Senada dengan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta musik melalui perbaikan regulasi dan pengelolaan royalti yang lebih akuntabel. Ia menekankan perlunya prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar hak pencipta, penyanyi, dan musisi terlindungi secara optimal. “Kita sepakat bahwa mereka harus menerima haknya karena itu adalah kekayaan intelektual. Namun, kita juga perlu memastikan mekanismenya berjalan dengan fair,” ujarnya.