Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan regulasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, sebuah program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua KPK dan perwakilan lembaga penegak hukum.
Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri tengah merancang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang secara khusus akan mengatur mekanisme dukungan bupati/wali kota terhadap pelaksanaan Kopdeskel Merah Putih. Rancangan ini disiapkan sebagai bentuk penguatan terhadap PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang lebih dahulu diterbitkan.
“Permendagri ini akan menjadi pedoman resmi yang memperjelas mekanisme persetujuan kepala daerah dalam mendukung Kopdeskel Merah Putih, dengan tetap berpedoman pada regulasi pemerintahan dalam negeri,” ujar Tito.