Fokus pada Harmonisasi Aturan
Tito menekankan pentingnya keselarasan dan kesepahaman antar-kementerian/lembaga dalam menafsirkan regulasi ini agar tidak terjadi multitafsir hukum yang bisa berdampak pada pelaksanaan program.
“Diperlukan pandangan yang satu dari KPK, Bareskrim, BPKP, hingga Kejaksaan. Jangan sampai perbedaan penafsiran regulasi menimbulkan ketakutan di lapangan atau bahkan hambatan hukum,” tegas mantan Kapolri tersebut.
Senada, Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa sinergi lintas kementerian dan penegak hukum sangat penting untuk mendorong percepatan teknis dan operasional Kopdeskel Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak menggunakan dana APBN, melainkan memanfaatkan pinjaman dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh karena itu, regulasi teknisnya harus disusun dengan cermat, mengingat melibatkan mekanisme keuangan non-APBN.
“Pembahasan hari ini adalah langkah awal untuk harmonisasi. Rapat lanjutan akan membahas secara teknis Permen dari Kementerian Desa dan PDT, yang juga telah dikonsultasikan dengan aparat hukum,” jelas Zulkifli.