Ia menegaskan bahwa proses pengisian posisi pejabat akan dimulai kembali dari awal, dan bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak bersikeras dalam menunjuk pengganti sembarangan. "Kita harus mengirimkan surat lagi ke DPRD-nya, kepada Pj Gubernur atau gubernurnya untuk mengajukan nama-nama calon lagi," ucap Tito Karnavian, mantan Kapolri.
Kebijakan tersebut diimplementasikan oleh Tito Karnavian sebagai upaya untuk mencegah penjabat kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024 nantinya memanfaatkan fasilitasnya sebagai pejabat untuk kepentingan kampanye.
Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan itu diambil untuk menekan potensi konflik kepentingan yang dapat muncul di masa mendatang.
Pernyataan Tito Karnavian tersebut tentunya menjadi perhatian utama karena menyangkut urusan kepemimpinan daerah yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada tersebut. Kemungkinan adanya pergantian Pj Gubernur akan berdampak langsung terhadap proses pemerintahan daerah, termasuk kebijakan dan program-program yang telah dijalankan.
Adanya langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Rencana untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kandidat tanpa memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki sebelumnya dapat dianggap sebagai langkah yang progresif.