Tampang

Menaker Copot Pejabat Terlibat Suap Izin TKA, Serahkan Proses Hukum ke KPK

20 Mei 2025 21:26 wib. 38
0 0
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli di kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Pencopotan dilakukan sejak awal tahun 2025 sebagai bentuk langkah awal penanganan internal kementerian terhadap kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah ada beberapa pejabat yang kami copot, sejak Februari dan Maret. Ini sebagai respons cepat terhadap indikasi keterlibatan mereka,” ujar Yassierli kepada awak media di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).


Termasuk Dalam Daftar Tersangka KPK

Menteri Yassierli menegaskan bahwa mereka yang dicopot dari jabatan adalah bagian dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Ya, yang dicopot itu termasuk yang sekarang sudah berstatus tersangka,” imbuhnya tanpa merinci nama maupun jabatan para pejabat tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?