Tampang.com | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Pencopotan dilakukan sejak awal tahun 2025 sebagai bentuk langkah awal penanganan internal kementerian terhadap kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah ada beberapa pejabat yang kami copot, sejak Februari dan Maret. Ini sebagai respons cepat terhadap indikasi keterlibatan mereka,” ujar Yassierli kepada awak media di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Termasuk Dalam Daftar Tersangka KPK
Menteri Yassierli menegaskan bahwa mereka yang dicopot dari jabatan adalah bagian dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Ya, yang dicopot itu termasuk yang sekarang sudah berstatus tersangka,” imbuhnya tanpa merinci nama maupun jabatan para pejabat tersebut.