Tampang

Menaker Copot Pejabat Terlibat Suap Izin TKA, Serahkan Proses Hukum ke KPK

20 Mei 2025 21:26 wib. 33
0 0
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli di kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber foto: Kompas.com

KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker pada hari yang sama dalam rangka penyidikan perkara suap ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya menyebut bahwa setidaknya delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga telah berlangsung sejak 2019.


Yakin Layanan TKA Tetap Berjalan Normal

Meski diterpa isu korupsi, Yassierli memastikan bahwa pelayanan perizinan Tenaga Kerja Asing tetap berjalan normal dan tidak terganggu. “Kami sudah melakukan penyesuaian, jadi tidak ada kendala dalam proses layanan TKA,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenaker tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Kita serahkan sepenuhnya ke KPK. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan korupsi,” kata Yassierli.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?